Kegiatan Apresiasi Karya Bakti Pancasila : Menulis Artikel tentang "Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan"


     Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan belajar dari rumah selama masa pandemi covid-19, Direktorat Sekolah Dasar melaksanakan  kegiatan apresiasi karya melalui media sosial. Program kegiatan ini disebut dengan Bulan Kreativitas dan Internalisasi Pancasila di Sekolah Dasar (BAKTI PANCASILA SD) dengan 3 jenis kegiatan yakni menggambar, menulis artikel, dan membuat video pendek. Berikut tautan panduannya: http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/bulan-kreativitas-dan-internalisasi-pancasila-sekolah-dasar-bakti-pancasila-sd  
     Pada kesempatan ini, saya ikut berpartisipasi dalam lomba menulis artikel. Saya menulis artikel ini sehari sebelum pendaftaran ditutup. Hal tersebut karena saya ada beberapa kegiatan sekolah sehingga belum cukup waktu untuk menulis. Sebelum menulis, tidak lupa saya mengucapkan basmallah, minimal semoga artikel saya diterima dan syukur alkhamdulillah jika saja masuk menjadi karya terbaik. Eh hasilnya, artikel saya belum beruntung masuk menjadi karya terbaik. Namun, semuanya patut saya syukuri karena hal yang paling penting yaitu saya sudah berusaha dan tentunya belajar dari pengalaman. Selain itu, saya juga mendapatkan sebuah oleh-oleh berupa sertifikat sebagai berikut. 



     Berikut karya artikel yang telah saya kirim dalam kegiatan Bakti Pancasila ini.

Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Dunia Pendidikan

Oleh: Erdis Ega Yuliantoro

Pada awal tahun 2020, seluruh wilayah belahan di dunia digemparkan dengan pemberitaan di berbagai media baik media cetak maupun media elektronik mengenai munculnya wabah virus yang bernama Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Virus yang diidentifikasi berasal negeri tirai bambu, China ini telah menyebar secara cepat dan meluas sehingga menjadi wabah atau pandemi yang mengglobal. Ratusan negara di dunia telah terpapar virus ini, tidak terkecuali Indonesia.

Kemunculan wabah covid-19 menimbulkan berbagai dampak bagi lintas sektoral kehidupan masyarakat Indonesia, diantaranya sektor ekonomi, sosial, politik, kesehatan, dan pendidikan. Berbagai dampak yang terjadi akibat pandemi covid-19 memberikan perubahan bagi sektor-sektor tersebut salah satunya bagaimana cara manusia beradaptasi terhadap perubahan-perubahan tersebut.

Sekitar awal bulan Maret 2020, dampak resiko dari covid-19 tersebut membuat pemerintah mengeluarkan keputusan untuk menerapkan physical distancing (jaga jarak) dengan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, mulai dari aktivitas sosial masyarakat, aktivitas para karyawan perusahaan dan perkantoran diberlakukan bekerja dari rumah, dan termasuk aktivitas di dunia pendidikan untuk mengubah pola pembelajaran menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode dalam jaringan (daring) atau biasa dikenal dengan istilah online.

Dengan adanya perubahan-perubahan lintas sektor tersebut mengakibatkan mau tidak mau seluruh lapisan masyarakat harus menerimanya karena telah tegas diputuskan oleh pemerintah. Misalnya saja di sektor ekonomi. Pada sektor ekonomi terdapat banyak aktivitas ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi yang mengalami dampak secara langsung sehingga mengakibatkan kerugian bagi beberapa pelaku ekonomi. Namun, mereka harus tetap produktif menjalankan roda ekonomi dengan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yang ketat melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Tidak terkecuali di sektor pendidikan. Tidak mungkin pendidikan harus berhenti begitu saja akibat pandemi ini. Pendidikan merupakan modal penting bagi kemajuan bangsa karena melalui pendidikanlah akan tercipta generasi emas yang mampu membawa perubahan menuju Indonesia lebih baik. Oleh sebab itu, sektor pendidikan pun harus tetap berlangsung dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (new normal).

 Theresia Irawati, SKM, M.Kes., Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menuliskan pada laman promkes.kemkes.go.id bahwa yang dimaksud dengan New Normal adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat dan semua institusi yang ada di wilayah tersebut untuk melakukan pola harian atau pola kerja atau pola hidup baru yang berbeda dengan sebelumnya. Bila hal ini tidak dilakukan, akan terjadi risiko penularan. Tujuan dari New Normal adalah agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi. Selanjutnya agar New Normal lebih mudah diinternalisasikan oleh masyarakat maka “New Normal” dinarasikan menjadi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar kita bisa bekerja, belajar, dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19.

Bagaimana dengan dunia Pendidikan? Apakah sekolah-sekolah akan dibuka dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) ?, mengingat sekolah merupakan tempat bertemunya antara pendidik dan puluhan bahkan ratusan peserta didik dalam waktu bersamaan. Jawabnya adalah tentu saja sekolah juga harus mampu beradaptasi dengan kebiasaan baru baik melalui model pembelajaran dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), maupun kombinasi keduanya.

Berbicara mengenai adaptasi kebiasaan baru, merupakan langkah tepat yang diambil oleh pemerintah, apalagi dalam sektor pendidikan. Sektor pendidikan tidak mungkin dihentikan pelaksanaannya karena hal tersebut berkaitan dengan masa depan generasi penerus bangsa yang haus akan ilmu pengetahuan namun di sisi lain mereka juga harus dilindungi dari penyebaran covid-19. Sejalan dengan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19 yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. Pertimbangan yang tidak kalah penting bahwa usia pelajar terutama anak-anak merupakan kelompok rentan terhadap covid-19, sehingga adaptasi kebiasaan baru dalam sektor pendidikan harus diputuskan secara matang dan dipersiapkan secara maksimal. Jangan sampai keinginan untuk tetap membuka kembali sekolah malah akan menimbulkan permasalahan baru yaitu meningkatnya kasus covid-19 dari klaster pendidikan.

Berdasarkan Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 210/Sirpres/A6/VIII/2020, pemerintah mengumumkan “penyesuaian keputusan bersama empat Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi covid-19. Salah satunya bahwa pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye  yakni di zona kuning dan hijau untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sementara bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar Dari Rumah (BDR)”.

Pada Siaran Pers ini, Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa “sekalipun daerah sudah dalam zona hijau atau kuning, pemda sudah memberikan izin dan sekolah sudah kembali memulai pembelajaran tatap muka, orang tua atau wali tetap dapat memutuskan untuk anaknya tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR)”. Dengan demikian, pihak sekolah harus bekerja sama dan bergotong royong dengan berbagai elemen masyarakat termasuk dengan lembaga terkait diantaranya puskesmas atau klinik kesehatan. Sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama, puskesmas tentu menjadi rujukan bagi sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan apabila para siswa kembali melaksanakan KBM tatap muka di sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga harus bermusyawarah dengan komite atau wali murid apabila memutuskan KBM tatap muka di sekolah karena wali murid lah yang memiliki keputusan secara langsung bagi anak-anaknya terkait kesehatan mereka.

Bagi sekolah yang berada di zona oranye dan merah, para siswa tetap melanjutkan program BDR sedangkan para guru mengajar dari sekolah. Sudah jelas bahwa di daerah zona oranye dan merah, para siswa dan guru tidak diperkenankan untuk melaksanakan KBM secara tatap muka di sekolah. Tentunya pihak sekolah harus mematuhi keputusan tersebut mengingat Kemendikbud merupakan eksekutor keputusan pengambil kebijakan pendidikan di tingkat pusat. Program BDR ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, sekitar hampir tujuh bulan sejak kali pertama pemerintah mengumumkan keputusan program BDR. Selama ini, Kemdikbud juga melakukan terobosan-terobosan supaya para siswa tidak merasa jenuh ketika belajar di rumah. Salah satunya program BDR bersama TVRI. Materi yang diberikan pada program ini antara lain peningkatan literasi, numerasi, dan penumbuhan karakter peserta didik. Selain materi pembelajaran untuk jenjang PAUD hingga Pendidikan Menengah, program ini juga menayangkan materi bimbingan untuk orang tua dan guru serta program kebudayaan di akhir pekan, yakni setiap hari Sabtu dan Minggu.

Setelah berjalan hampir tujuh bulan, muncul berbagai permasalahan terkait dengan Program BDR. Pertama, pemanfaatan teknologi edukasi. Proses KBM yang beralih dari tetap muka menjadi dalam jaringan (daring) memberikan permasalahan sendiri bagi para guru yang belum siap dengan teknologi berbasis edukasi seperti zoom, youtube, google suite for education, dan lain aplikasi teknologi edukasi lainnya. Hakikat pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik atau murid. Akibat kurangnya pengetahuan guru terhadap teknologi edukasi menyebabkan guru belum sepenuhnya menerapkan pembelajaran interaktif atau komunikasi dua arah dengan siswanya sehingga proses KBM terkesan monoton, siswa mudah bosan, dan bahkan sebagian siswa merasa stres menemui materi pembelajaran yang lumayan susah. Adaptasi kebiasaan baru terhadap teknologi edukasi ini kemungkinan dapat diimplementasikan oleh para guru melalui pembinaan-pembinaan teknologi edukasi kepada para guru secara berkelanjutan dan tidak hanya sekali atau dua kali kegiatan pembinaan. Ke depannya, para guru diharapkan mampu memanfaatkan berbagai macam teknologi edukasi dengan tepat dan efektif sehingga pedagogi pendidikan 3.0 dapat terwujud. Selain itu, guru sebagai jiwa pembelajar perlu belajar untuk terus mengasah kemampuan dan kreativitasnya dalam menyajikan konten pelajaran yang bermutu dan memikat daya tarik serta memberikan pemahaman bagi siswa. Kemendikbud juga sudah meluncurkan program Guru Berbagi sebagai wadah bagi para guru se-Indonesia untuk saling berbagi perihal rencana pelaksanaan pembelajaran dan best practice di sekolahnya masing-masing sehingga dapat menjadi inspirai bagi guru lain.

Kedua, kemandirian dan tanggungjawab belajar siswa di rumah. Kemandirian dan tanggungjawab belajar menjadi modal utama bagi siswa yang harus dipenuhi dalam pembelajaran daring. Keterbatasan untuk bertatap muka langsung dengan guru, membuat siswa harus mandiri dalam memahami materi dan tanggungjawab dalam mengerjakan tugas yang ada. Siswa harus memahami dengan baik materi yang disajikan pada buku maupun yang telah dijelaskan oleh guru. Kemudian, siswa menyelesaikan tugas yang diberikan guru termasuk juga melaporkannya. Dalam memahami materi dan mengerjakan tugas tersebut, tentu proses aktivitas belajar siswa tidak semudah yang dibayangkan. Ketidakpahaman terhadap suatu materi mungkin saja terjadi. Apalagi jika materi yang diberikan, butuh penjelasan yang lebih detail dan mendalam, misalnya materi pada mata pelajaran matematika. Tentu, pembelajaran daring tidak dapat segera mengatasi permasalahan tersebut. Oleh karenanya, pendampingan dari orang tua diperlukan dalam proses pembelajaran daring. Meskipun hal ini tidak mudah, orangtua juga harus dapat berperan selayaknya seorang guru. Jika orang tua dapat berperan dengan baik dalam mendampingi anaknya, permasalahan tersebut menjadi berkurang. Namun sebaliknya, jika orangtua juga mempunyai keterbatasan misalnya masih gagap teknologi, kurangnya pengetahuan, dan cuek terhadap anaknya maka tentunya menimbulkan permasalahan yang baru. Dengan demikian, komunikasi antara guru dan orangtua secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk memantau dan mengetahui perkembangan siswa selama belajar di rumah.

Ketiga, tidak semua siswa memiliki gawai, susah signal internet, dan mahalnya pulsa data internet. Selain laptop, gawai (handphone) merupakan alat utama yang digunakan untuk pembelajaran daring. Tetapi, tidak semua siswa mempunyai alat komunikasi ini. Mungkin, gawai menjadi barang mewah bagi siswa dari kalangan keluarga yang ekonominya tidak mampu. Bahkan ada juga orangtua siswa yang rela memaksa untuk membelikan gawai demi kegiatan pembelajaran anaknya. Apabila sudah memiliki gawai, masalah lain yang sering muncul dalam pembelajaran daring yakni susah signal internet bagi siswa yang rumahnya terletak di wilayah geografis tertentu. Di samping itu tidak jarang orangtua yang mengeluh dengan mahalnya pulsa data internet. Permasalahan mahalnya kuota data internet ini sudah terjawab dengan adanya program Kemdikbud tentang pemberian kuota internet bagi siswa dan guru.

Pandemi covid-19 ini telah memaksa dan mengharuskan PJJ bagi guru dan BDR bagi siswa. Oleh sebab itu, mau tidak mau guru juga harus mempelajari pemanfaatan teknologi berbasis edukasi. Banyak yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi dalam dunia pendidikan di masa pandemi diawali dari keterpaksaan. Setidaknya guru harus berpikir positif bahwa ada hikmah di balik pandemi ini, yakni dari yang sebelumnya tidak tahu menjadi semakin tahu atau melek terhadap teknologi edukasi. Minimal pemanfaatan aplikasi WhatsApp untuk KBM secara daring.   

Pandemi covid-19 telah ada di Indonesia dan kita dituntut hidup berdampingan dengan makhluk yang sangat kecil ini. Kini, kita harus mulai beradaptasi terhadap perubahan pola perilaku dalam kebiasaan baru. Secara umum, adaptasi kebiasaan baru yang dimaksud diantaranya sering cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak, istirahat cukup dan rajin olahraga, dan makan makanan bergizi seimbang. Di sektor pendidikan, adaptasi kebiasaan baru tersebut haruslah dilaksanakan dengan mengedepankan sikap kerjasama, bahu membahu, dan bergotong royong mulai dari instansi pendidikan pusat, intansi pendidikan daerah, instansi pendidikan wilayah, satuan pendidikan (sekolah), komite sekolah, wali murid, dan tentu terutama para siswa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mudah Menemukan Kata Kunci Pada Judul Teks Untuk Memperkirakan Isi / Informasi Teks (Bahan Ajar Kelas 6 Tema 6 Mupel Bahasa Indonesia)

Ibu Istikomah, Pengusaha Kue Skala Rumahan

Hari Guru Nasional : Saya Bangga Menjadi Guru